Pemkot Jaksel Optimalkan Penertiban Parkir Liar di Jagakarsa
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Ketiga lokasi jalan tersebut yakni, kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Stasiun Lenteng Agung, serta di depan Gedung Aneka Tambang.
Akan terus kami gencarkan,
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengantisapasi terjadinya kemacetan akibatnya adanya parkir liar di tiga titik lokasi tersebut.
"Penertiban parkir liar ini akan terus kami gencarkan agar pengendara tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki," ujarnya, saat memimpin penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Rabu (3/7).
Parkir Liar, 164 Kendaraan di Jaktim DitindakSementara, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Musthofa menambahkan, dalam penertiban tersebut dikerahkan sebanyak 55 personel gabungan.
"Dalam penertiban ini kami melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan. Rinciannya, dua angkutan umum diderek, delapan di BAP, dan lima kendaraan dilakukan Operasi Cabut Pentil atau OCP," tandasnya.