You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Adakan Penertiban Parkir Liar di Kecamatan Jagakarsa
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Optimalkan Penertiban Parkir Liar di Jagakarsa

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Ketiga lokasi jalan tersebut yakni, kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Stasiun Lenteng Agung, serta di depan Gedung Aneka Tambang.

Akan terus kami gencarkan,

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengantisapasi terjadinya kemacetan akibatnya adanya parkir liar di tiga titik lokasi tersebut.

"Penertiban parkir liar ini akan terus kami gencarkan agar pengendara tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki," ujarnya, saat memimpin penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Rabu (3/7).

Parkir Liar, 164 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Musthofa menambahkan, dalam penertiban tersebut dikerahkan sebanyak 55 personel gabungan.

"Dalam penertiban ini kami melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan. Rinciannya, dua angkutan umum diderek, delapan di BAP, dan lima kendaraan dilakukan Operasi Cabut Pentil atau OCP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1056 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik