You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Optimis Capai Target Realisasi Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Optimistis Capai Target Pajak Tahun Ini

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta optimistis mampu mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 44,1 triliun seperti yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Insya Allah kita optimis,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, berdasarkan data per 16 Juli 2019, realisasi penerimaan pajak tercatat telah mencapai sekitar Rp 16,1 triliun atau 34,2 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

"Insya Allah kita optimis. Kalau kenaikan BBNKB mundur, kita tetap cari peluang lain. Kita juga punya intensifikasi pajak-pajak daerah yang lain. Jadi tidak serta merta cuma satu jenis pajak ini saja," ujarnya, Rabu (17/7).

BPRD Terus Gencarkan Optimalisasi Pajak

Ia menilai, kenaikan pajak BBNKB sangat signifikan untuk meningkatkan pajak daerah. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diharapkan bisa secepatnya mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang BBNKB.

Dalam perda itu disebutkan, penyesuaian tarif BBNKB pertama sebesar 12,5 persen dari sebelumnya 10 persen.

"Kalau dihitung ada sekitar 600 ribu kendaraan roda dua atau empat yang lewat di Jakarta setiap bulan. Ratusan kendaraan itu berpotensi menjadi penyumbang penerimaan pajak daerah sekitar Rp 100 miliar per bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4281 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik