You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakbar Lakukan Penagihan Aktif
photo Folmer - Beritajakarta.id

Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakbar Lakukan Penagihan Aktif

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, kembali melakukan penagihan aktif dengan menyampaikan surat paksa kepada tiga Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak kewajibannya, Selasa (23/7).

Kami memberikan batas waktu kepada WP selama 2 x 24 jam,

Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, ketiga WP terdiri dari dua objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dan satu pajak restoran yang total tunggakannya mencapai Rp 2,03 miliar.

"Setelah penagihan aktif digelar, kami memberikan batas waktu kepada WP selama 2 x 24 jam untuk merespons pembayaran tunggakan pajak daerah. Jika tidak ditaati, kami akan melakukan penyitaan hingga dengan sita lelang," katanya.

Suban PPRD Jakbar Layangkan Surat Paksa kepada Dua Wajib Pajak

Ia menjelaskan, sebelum penagihan aktif dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan peringatan sebanyak tiga kali. Wajib pajak yang telah menerima surat penagihan aktif dapat membayar kewajiban dengan cara mencicil sesuai aturan yang berlaku.

"Tunggakan WP yang disampaikan melalui surat penagihan aktif belum dihitung denda dua persen setiap bulan selama 24 bulan," jelasnya.

Hendarto mengungkapkan, Badan Pajak dan Retrebusi Daerah DKI Jakarta saat ini juga sedang mengupayakan pemblokiran rekening bank WP, apabila hingga batas waktu yang ditentukan ternyata WP tidak kunjung membayar kewajibannya.

"Aset beserta rekening bank WP yang menunggak pajak akan diblokir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1017 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye850 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye808 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye803 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye767 personAldi Geri Lumban Tobing