Parkir di Kantor Pemerintahan Pemkot Jakut Gratis
access_time Kamis, 25 Juli 2019 07:04 WIB
remove_red_eye 1403
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Ini dalam rangka menegakkan gerakan sapu bersih pungutan liar
Pemerintah Kota Jakarta Utara menegaskan, parkir di areal kantor wali kota, kecamatan dan kelurahan tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan ini diperlihatkan dengan pemasangan lima spanduk di lingkungan kantor wali kota.
20 Ribu Petugas PPSU Diajak Rekreasi Gratis ke Dufan
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pemasangan spanduk sebagai bentuk penegasan agar warga mengetahui bahwa pihaknya tidak pernah menerapkan pungutan bagi kendaraan pengunjung di parkiran.
"Ini dalam rangka menegakkan gerakan sapu bersih pungutan liar. Kita meminta masyarakat mengawasi," katanya, Rabu (24/7).
Dijelaskan Ali, jajaran petugas Pengamanan D
alam (Pamdal) juga sudah memberlakukan sistem kartu parkir. Dalam kartu tersebut ditegaskan tidak ada pungutan biaya."Parkir di kantor wali kota gratis untuk masyarakat. Ini juga berlaku di kantor kelurahan dan kecamatan. Bagi Pamdal kita sudah arahkan agar menolak bila ada yang memberikan uang," tegasnya.
Dilanjutkan Ali, pihaknya sudah menekankan pada jajaran Pamdal untuk mematuhi imbauan tersebut.
"Bila ada yang masih main-main, adukan pada kita. Identitas pelapor akan kita jaga," tandasnya.
Berita Terkait
-
Zona Parkir Berbasis Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut Dimulai Pekan Depan
access_timeRabu, 17 Juli 2019 21:17 WIB
remove_red_eye2118 personBudhi Firmansyah Surapati -
Pemkot Jakut Terapkan Zonasi Parkir Berbasis Uji Emisi
access_timeSenin, 22 Juli 2019 17:12 WIB
remove_red_eye3312 personBudhi Firmansyah Surapati
Berita Terpopuler
indeks