You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Jaksel Undang 260 WP Teladan
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Jaksel Undang 260 WP Teladan

Pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan turut mengundang 260 Wajib Pajak (WP).

Pelopor pemenuhan kewajiban pajak

Kegiatan yang dibuka secara resmi pelaksanaannya oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali tersebut turut dihadiri mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sebagai salah satu WP teladan penerima penghargaan.

Marullah mengatakan, pihaknya mengapresiasi segenap WP perorangan dan perusahaan yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 Tahun 2019 sebelum jatuh tempo pada 16 September mendatang.

UP PKB BBNKB Jaktim Gelar Layanan Mobil Keliling di TMII

"Sungguh ini merupakan keteladanan yang patut kami hargai. Sebab, sebagaimana diketahui PBB-P2 memberikan kontribusi besar untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat," ujarnya, Rabu (4/9).

Marullah menjelaskan, target penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan mencapai Rp 3,457 triliun. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan kesadaran segenap WP untuk mencapai target itu.

"Kami berharap Wajib Pajak yang kami undang hari ini dapat memahami posisi dan peranannya dengan kesadaran penuh menjadi pelopor pemenuhan kewajiban pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12657 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1405 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1401 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1052 personBudhi Firmansyah Surapati