You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Gandeng KPK RI Lakukan Penagihan Aktif Kepada Penunggak Pajak
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Lakukan Penagihan Aktif

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak di Gedung Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kami bekerja sama dengan KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak lainnya yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.

"Kami bekerja sama dgn KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak," ujarnya di lokasi, Kamis (19/9).

BPRD Terus Gencarkan Optimalisasi Pajak

Ia menegaskan, setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras berupa penyitaan.

"Hari ini ada tiga wajib pajak yang datang. Rata-rata menunggak PBB-P2 dari tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Kami panggil mereka supaya segera melunasi semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1082 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1055 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye923 personTiyo Surya Sakti