You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gunakan Narkoba, Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Musisi Fariz RM Kembali Diciduk Polisi

Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan pihak berwajib karena tersangkut kasus narkoba. Pencipta lagu "Sakura" itu ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Camar IX, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (6/1) dini hari.

Kita amankan di rumahnya saat dia seorang diri. Penangkapan ini tepat satu hari setelah dia ulang tahunnya

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Pandowo menjelaskan, Fariz dibekuk satu hari setelah dia merayakan hari ulang tahunnya.

Dikatakan Hando, dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket heroin di saku celananya. Sedangkan saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan satu paket ganja dan alat hisap sabu.

Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

"Kita amankan di rumahnya saat dia seorang diri. Penangkapan ini tepat satu hari setelah dia ulang tahun," jelas Hando.

Menurut Hando, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya untuk pemakaian ganja, sabu dan heroin positif," ungkapnya. 

Saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 111, 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama empat tahun .

Fariz sendiri pernah ditangkap petugas Polsek Metro Kebayoran Baru pada akhir Agustus 2007 silam karena terbukti menyimpan ganja di dalam mobilnya.

Kasus ini kemudian bergulir hingga ke meja hijau. Setelah berkali-kali menjalani sidang, akhirnya 10 Maret 2008 Fariz divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1184 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye948 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye776 personFakhrizal Fakhri
close