You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pns narkoba ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

13 Pejabat DKI Negatif Narkoba

Usai menjalani tes lanjutan untuk memastikan penggunaan obat mengandung morfin, ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. Dari pemeriksaan rambut dan darah, mereka diketahui hanya menggunakan obat untuk penyembuhan penyakit.

Sudah clear dan tidak ada masalah

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI terkait tes rambut yang dilakukan 13 pejabat eselon III DKI itu. Hasilnya adalah mereka bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.

"Sudah clear dan tidak ada masalah," kata Saefullah, Sabtu (17/1).

Nama PNS Terindikasi Narkoba Tidak Akan Dipublikasikan

Data dari BNN, lanjutnya, sudah diserahkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat. BNN DKI Jakarta sendiri masih akan mendalami penggunaan obat ke-13 PNS, apakah obat itu menggunakan resep dokter atau tidak.

"BNN masih mau menyelidiki apakah mereka menggunakan resep dari dokter sesuai dengan takaran. Jadi dicocokkan terlebih dahulu," ujarnya.

Kendati demikian, pemeriksaan urine terhadap PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan tetap dilakukan. Pasalnya, baru beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja yang dites urine. Seperti Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Satpol PP.

"Kami akan terus melakukan tes urine tapi belum bisa diberitahukan kapannya," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati