You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Tina Toon Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau lebih dikenal dengan Tina Toon menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada warga di Kelurahan Semper Timur dan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Sosialisasi perda ini bertujuan agar warga tahu produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD

Tina Toon mengatakan, sosialisasi perda tersebut menjadi kegiatan pimpinan dan anggota dewan yang sudah dilaksanakan pada 20-22 Januari 2020.

"Sosialisasi perda ini bertujuan agar warga tahu produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD DKI Jakarta. Sebagai awalan kami memilih Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi," ujarnya, Jumat (24/1).

Ini Jadwal Sosialisasi Perda Perdana di Tahun 2020

Menurutnya, respon warga sangat antusias dan positif saat disosialisasikan perda tersebut sebagai dasar hukum dalam melestarikan kebudayaan Betawi di Provinsi DKI Jakarta.

Tina berharap, ada lebih banyak lagi Perda yang bisa disosialisasikan oleh DPRD DKI Jakarta agar masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi yang telah dikerjakan oleh eksekutif dan legislatif.

"Selanjutnya kami tertarik menyosialisasikan Perda Kepemudaan dan Perpasaran. Semoga perda-perda yang bermanfaat untuk masyarakat bisa segera terbentuk di Bapemperda dan disosialisasikan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik