You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Tina Toon Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau lebih dikenal dengan Tina Toon menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada warga di Kelurahan Semper Timur dan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Sosialisasi perda ini bertujuan agar warga tahu produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD

Tina Toon mengatakan, sosialisasi perda tersebut menjadi kegiatan pimpinan dan anggota dewan yang sudah dilaksanakan pada 20-22 Januari 2020.

"Sosialisasi perda ini bertujuan agar warga tahu produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD DKI Jakarta. Sebagai awalan kami memilih Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi," ujarnya, Jumat (24/1).

Ini Jadwal Sosialisasi Perda Perdana di Tahun 2020

Menurutnya, respon warga sangat antusias dan positif saat disosialisasikan perda tersebut sebagai dasar hukum dalam melestarikan kebudayaan Betawi di Provinsi DKI Jakarta.

Tina berharap, ada lebih banyak lagi Perda yang bisa disosialisasikan oleh DPRD DKI Jakarta agar masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi yang telah dikerjakan oleh eksekutif dan legislatif.

"Selanjutnya kami tertarik menyosialisasikan Perda Kepemudaan dan Perpasaran. Semoga perda-perda yang bermanfaat untuk masyarakat bisa segera terbentuk di Bapemperda dan disosialisasikan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6120 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3774 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2999 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1548 personFolmer