You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran KJP 2015 Naik Tiga Kali Lipat
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 2,2 trilun dalam Rancangan APBD 2015. Dana tersebut disesuaikan dengan jumlah penerima KJP tahun ini yakni sebanyak 39.850 siswa. Jumlah tersebut meningkat .
photo doc - Beritajakarta.id

Disdik DKI Ajukan Rp 3 Triliun untuk KJP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa di ibu kota. Bahkan tahun 2015 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengajukan anggaran senilai hampir Rp 3 triliun ke DPRD DKI untuk memenuhi kebutuhan seluruh siswa kurang mampu di Jakarta.

Total alokasi dana KJP tahun 2015 yang diusulkan ke dewan mencapai hampir Rp 3 triliun untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah bagi siswa tidak mampu di Jakarta

”Total alokasi dana KJP tahun 2015 yang diusulkan ke dewan mencapai hampir Rp 3 triliun untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah bagi siswa tidak mampu di Jakarta,” kata Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Minggu (25/1).

Selain itu, kata Arie, pihaknya juga terus menyempurnakan sistem penyaluran dana program KJP. Penyempurnaan dilakukan agar anggaran bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di ibu kota tepat sasaran.

Hari Terakhir Urus SKTM, Warga Padati PTSP

Sistem pencairan dana KJP tahun 2015 ini akan diubah. Siswa yang menerima dana KJP tidak bisa lagi mencairkan dana bantuan pendidikan tersebut melalui anjungan tunai mandiri (ATM). ”Pemegang kartu KJP tidak bisa lagi menarik uang di dalam rekening bank. Seluruh penggunaan dana hanya bisa dilakukan dengan sistem non cash,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Arie, saat ini telah bekerja sama dengan manajemen Bank DKI dalam penerapan sistem non cash dana KJP mulai tahun ini. ”Setiap sekolah negeri dan swasta akan disiapkan fasilitas mesin EDC. Kami sedang mempersiapkan semuanya,” tuturnya.

Arie menjelaskan, alokasi dana KJP bagi siswa di sekolah swasta akan lebih besar dibandingkan siswa sekolah negeri. Uang KJP bagi siswa di sekolah swasta dapat digunakan untuk membayar uang iuaran pendidikan setiap bulan.

”Kalau di sekolah negeri sudah tidak ada pungutan apapun, sehingga Disdik DKI menambah alokasi dana KJP bagi siswa di sekolah swasta,” jelas mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta ini.

Ia menambahkan, Disdik DKI juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai mitra pendampingan dalam penyaluran dana KJP.

”Data pemohon program KJP tahun 2015 yang telah terverifikasi oleh Disdik DKI sekitar 460 ribu lebih siswa. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penyaluran dana KJP agar tepat sasaran,” pintanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2140 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati