You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi C Ini, Apresiasi Langkah PT Transjakarta Hentikan Transaksi Tunai
.
photo doc - Beritajakarta.id

Layanan Transaksi Non Tunai Transjakarta Diapresiasi Dewan

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, mengapresiasi langkah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengalihkan layanan transaksi non tunai secara total kepada pelanggan guna mencegah penularan COVID-19.

Disinyalir, penggunaan uang tunai menjadi salah satu media perantara penularan virus corona

Menurutnya, kebijakan tiket non tunai ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia dan kegiatan Strategis Daerah (KSD) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yaitu Electronic Fare Collection (EFC).

"Kami dari Komisi C sangat mengapresiasi. Apalagi hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dimana pola pembayaran tunai sudah tidak sesuai lagi. Terlebih di Jakarta yang sedang bertransformasi menuju sistem City 4.0," ujarnya Selasa (24/3).

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Ia menegaskan, akan terus mendorong agar transfromasi pembayaran tunai menjadi non tunai lebih digencarkan lagi untuk menekan penyebaran virus corona.

"Disinyalir, penggunaan uang tunai menjadi salah satu media perantara penularan virus corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3528 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1409 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik