You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberian Sanksi Akan Diberlakukan Besok di Jakbar
photo Doc - Beritajakarta.id

Besok, Jakbar Gelar Operasi Tangkap Tangan Kebersihan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menggelar operasi tangkap tangan kebersihan. Rencananya, operasi menindak langsung masyarakat yang membuang sampah sembarangan tersebut akan digelar serentak di 8 kecamatan di Jakarta Barat, Selasa (27/1) besok.  

Besok, operasi tangkap tangan akan digelar di seluruh wilayah Jakarta Barat. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarang akan langsung disidangkan

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, mengatakan, pihaknya akan melakukan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarang dan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolahan Sampah dan akan dikenakan denda sanksi administratif sebesar Rp 500.000.

"Besok, operasi tangkap tangan akan digelar di seluruh wilayah Jakarta Barat. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarang akan langsung disidangkan," tegas Anas, Senin (26/1).

Saluran PHB di Jakpus Bakal Dijaga Petugas Kebersihan

Operasi akan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00. Sebanyak 70 personel Satpol PP yang akan dibagi di 8 kecamatan dan dibantu dengan Satpol PP kelurahan dan kecamatan.

Nantinya, lanjut Anas, warga yang tertangkap tangan membuang sampah baik di kali, sungai maupun di jalan akan dibawa ke balai rakyat dekat dengan Pasar Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk disidangkan.

Camat Grogol Petamburan, Deny Ramdany, menambahkan, pihaknya telah menyiapkan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat sidang pelanggar kebersihan tersebut. Dari Kecamatan Grogol Petamburan, akan dikerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP, 10 diantaranya akan diperbantukan untuk berjaga di lokasi sidang.

"Untuk lokasi sidang sudah kami siapkan. Besok sekitar 30 anggota Satpol PP akan dikerahkan dengan dibantu dari kelurahan-kelurahan yang ada di sini dan 10 personel nanti akan ditempatkan di lokasi sidang," ungkap Deny.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6111 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2993 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer