You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Dewan Sambut Baik Kanal Jalahoak, Lawan Berita Bohong
photo Doc - Beritajakarta.id

Peluncuran Kanal Jala Hoaks Diapresiasi Anggota Dewan

Langkah Pemprov DKI meluncurkan kanal Jala Hoaks untuk menangkal berita bohong di sosial media, mendapat apresiasi dari anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Kanal ini sangat tepat untuk menangkal berita bohong soal COVID-19,

Menurut Wibi, kanal yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfoktik) DKI Jakarta ini sangat penting untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya sekaligus melawan informasi bohong yang yang beredar di jagat maya. Terutama kabar soal penanganan wabah COVID-19 saat ini.

"Kanal ini sangat tepat untuk menangkal berita bohong soal COVID-19, seperti surat edaran gubernur palsu yang beredar di media sosial, kemarin," ujarnya, Kamis (26/3).

Penutupan Sementara Tempat Hiburan Diapresiasi DPRD

Ia berharap, Diskominfotik DKI Jakarta dapat melibatkan pihak legislatif dalam menyosialisasikan kanal Jala Hoaks agar bisa menjaring lebih banyak pengaduan masyarakat terkait arus informasi palsu yang meresahkan. 

"Semoga eksekutif dan legislatif bisa berperan aktif  dalam menyaring arus informasi palsu, karena dewan memiliki target atau konstituen yang jelas," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye784 personNurito
  3. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye782 personDessy Suciati
  4. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye746 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye738 personAldi Geri Lumban Tobing