You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarif Angkutan Umum di Jakarta Resmi Turun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tarif Angkutan Umum di Jakarta Resmi Turun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Penurunan tarif sebesar Rp 500 resmi berlaku sejak Senin (26/1) kemarin.

Hari ini SK sudah berlaku. Saya minta sama Dinas Perhubungan (Dishub) karena sudah terlalu lama

"Hari ini SK sudah berlaku. Saya minta sama Dinas Perhubungan (Dishub) karena sudah terlalu lama," kata Basuki, di Balaikota.

Basuki mengatakan, tarif angkutan umum turun sekitar Rp 500 sesuai usulan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) dengan Dinas Perhubungan DKI beberapa waktu lalu. Namun, kata Basuki, penurunan tarif di lapangan nantinya bisa saja tidak sebesar Rp 500, melainkan hanya Rp 300.

Tidak Turunkan Tarif, Angkutan Umum Terancam Sanksi

"Iya sudah turun Rp 500 perak. Paling di lapangan cuma turun Rp 300 perak berarti," ungkap Basuki sambil tertawa.

Sekadar diketahui, hasil rapat Dishub dan Organda DKI beberapa waktu lalu menyepakati penurunan tarif sebesar Rp 500 yang berlaku untuk bus AC. Sedangkan angkutan umum non AC seperti Kopaja, Metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye926 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye851 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye727 personBudhi Firmansyah Surapati