You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PSBB Transisi, Pemkot Jakpus Lakukan Monitoring di 7 Perusahaan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Tujuh Perusahaan di Jakpus Dimonitoring

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat memonitoring tujuh perusahaan di dua kecamatan di wilayahnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I.

Hari ini kita lakukan monitoring di tujuh perusahaan

Hal tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif

Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim mengatakan, monitoring perusahaan ini dibagi dua tim yang mana masing-masing tim terdiri dari 20 personel. Kedua tim tersebut ditugaskan memonitoring empat perusahaan di Gedung The Plaza Office Tower, Menteng dan tiga perusahaan di kawasan Sahid Sudirman Center (SSC), Tanah Abang.

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

"Hari ini kita lakukan monitoring di tujuh perusahaan. Monitoring berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00. Hasilnya tujuh perusahaan tersebut mengikuti protokol yang telah ditetapkan," ujarnya, Senin (8/6).

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis menambahkan, monitoring ini akan terus dilakukan dari 8-15 Juni 2020 di perusahaan yang tersebar di wilayahnya. Sesuai Pergub Nomor 51 Tahun 2020, perusahaan yang melanggar aturan PSBB akan dijatuhkan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga denda administratif sebesar Rp 25 juta.

Dalam pergub tersebut juga disebutkan beberapa aktivitas yang wajib dipatuhi perusahaan selama masa PSBB Transisi. Antara lain membentuk tim penanganan COVID-19 di tempat kerja, menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen di tempat kerja dalam waktu bersamaan.

Kemudian melakukan pengaturan hari kerja, mewajibkan pekerja menggunakan masker, menerapkan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk tempat kerja, menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan dengan air mengalir serta sabun, hingga melakukan pemantauan kesehatan para pekerja secara proaktif.

"Kita melihat protokol kesehatannya apakah sudah memenuhi standar atau belum. Jam kerja juga kita kontrol agar tidak terjadi penumpukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik