You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD DKI Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Paripurna HUT ke-493 Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Sidang Paripurna HUT ke-493Jakarta.

Wajib menggunakan masker

Pantauan beritajakarta.id, protokol kesehatan secara ketat diterapkan bagi seluruh tamu, serta jajaran eksekutif dan legislatif yang menghadiri kegiatan tersebut.

Dua alat kamera thermal dipasang di pintu masuk lantai dasar dan ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta lantai 3 berfungsi mengukur suhu tubuh tamu undangan, pimpinan dan anggota legislatif yang masuk ke dalam gedung maupun ke ruang rapat paripurna. 

Dua Hari Dibuka, Ancol Tercatat Dikunjung 7.273 Pengunjung

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tempat cuci tangan portabel dan hand sanitizer di setiap pintu masuk ke gedung DPRD DKI Jakarta. 

"Tamu, pimpinan dan anggota yang hadir juga wajib menggunakan masker selama berada di area Gedung DPRD DKI Jakarta," ujarnya, Senin (22/6).

Ia menambahkan, pihaknya juga mengatur jarak kursi  pimpinan dan anggota dewan serta tamu di dalam ruang rapat  paripurna DPRD DKI Jakarta lantai 3. 

"Total sebanyak 80 undangan disebar ke seluruh instansi pemerintah di luar pimpinan dan anggota DPRD untuk menghadiri kegiatan sidang paripurna ini," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11614 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati