You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum DKI Jakarta Siap Hadapi PK Gugatan Pulau Reklamasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Biro Hukum Bersyukur Pemprov DKI Menang di Tingkat Kasasi Terkait Pulau H

Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta mengaku bersyukur dengan adanya putusan di tingkat kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas pencabutan izin reklamasi Pulau H. 

Mempersiapkan diri 

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya telah mengetahui atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan oleh pihak pengembang Pulau H.  

"Kami tentu merasa bersyukur dan senang dengan adanya putusan ini. Informasi putusan sejauh ini baru kami dapat melalui website resmi Mahkamah Agung karena memang salinan putusan gugatan yang memenangkan Pemprov DKI Jakarta atas keputusan pencabutan izin reklamasi Pulau H hingga saat ini belum diterima," ujarnya, Rabu (24/6). 

Biro Hukum Gelar FGD Pertanahan

Yayan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta selaku tergugat juga masih menunggu upaya hukum lainnya yang diajukan oleh pihak penggugat yakni pengembang Pulau H. 

"Kami menunggu kalau-kalau pihak pengembang mengajukan upaya hukum lain atas perkara gugatan ini ke Mahkamah Agung," ungkapnya. 

Ia menambahkan, pengembang Pulau H dimungkinkan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung. 

"Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta juga mempersiapkan diri untuk menghadapi PK yang diajukan oleh pihak pengembang Pulau H termasuk gugatan hukum lainnya yang masih berproses di meja hijau," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3003 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing