You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemkot Jakbar Monitoring Penerapan Pergub 142
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Lakukan Pengawasan Pergub 142/2019

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan monitoring dan pengawasan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pasar swalayan di Kembangan.

Hasil pantauan kami, di sini sudah lengkap, mulai dari pengumuman, informasi kepada konsumen dan penyediaan kantong ramah lingkungan berbayar,

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan monitoring di pasar swalayan, mal dan pasar tradisional sekaligus berkoordinasi dengan pengelola terkait standar operasional prosedur (SOP).

"Hasil pantauan kami, di sini sudah lengkap, mulai dari pengumuman, informasi kepada konsumen dan penyediaan kantong ramah lingkungan berbayar," ujar Fredy di lokasi, Rabu (1/7).

Perumda Pasar Jaya akan Awasi Penerapan Pergub 142/2019

Dikatakan Fredy, pihaknya juga mengerahkan tim untuk memonitor pengawasan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan yang disebar hingga tingkat kecamatan.

"Di Jakarta Barat ada sekitar 700 minimarket yang akan dilakukan monitoring," katanya.

Kepala Bidang Pengendalian Kebersihan Dinas LH DKI Jakarta, Edy Mulyanto menambahkan, Pergub DKI No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan mulai berlaku hari ini dan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.

"Hari ini Pergub No 142 Tahun 2019 mulai berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta," katanya.

Dia menambahkan, jika nanti masih ditemukan penggunaan kantong sekali pakai atau berbahan platik, maka akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi administrasi dalam kurun waktu satu bulan, sanksi denda, pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin usaha.

"Mudah-mudahan masyarakat Jakarta dapat mengurangi pemakaian kantong sekali pakai," ucapnya.


Sementara itu, Herman (67) warga Kembangan, menyambut positif penerapan aturan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, pelarangan penggunaan kantong plastik atau sekali pakai baik untuk lingkungan dan bisa menyelamatkan bumi.

"Saya sangat mendukung. Ini gerakan yang sangat bagus untuk merawat bumi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3059 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1060 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1006 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye869 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik