You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Petugas LH Awasi Pasar, Minimarket KBRL di Jakbar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Awasi Implementasi Pergub 142/2019

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengerahkan ratusan petugasnya untuk melakukan pengawasan implementasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Setiap kecamatan mengerahkan 10 petugas, sedangkan sudin 20 petugas,

Kebijakan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Pergub ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2020.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, pengawasan ini dilakukan rutin setiap hari untuk memastikan pengelola swalayan, pasar, minimarket menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

"Kami kerahkan 100 petugas. Setiap kecamatan mengerahkan 10 petugas, sedangkan sudin 20 petugas," ujar Slamet, Kamis (2/7).

Dia menambahkan, pengawasan ini akan dilakukan hingga akhir Juli 2020. Petugas juga akan melakukan penindakan jika ada pengelola swalayan, pasar, minimarket yang masih menyediakan kantong belanja sekali pakai. Sanksinya mulai dari sanksi denda, pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin usaha.

"Ada sekitar 700 minimarket dan 30 pasar tradisional yang diawasi," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik