You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Petugas LH Awasi Pasar, Minimarket KBRL di Jakbar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Awasi Implementasi Pergub 142/2019

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengerahkan ratusan petugasnya untuk melakukan pengawasan implementasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Setiap kecamatan mengerahkan 10 petugas, sedangkan sudin 20 petugas,

Kebijakan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Pergub ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2020.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, pengawasan ini dilakukan rutin setiap hari untuk memastikan pengelola swalayan, pasar, minimarket menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

"Kami kerahkan 100 petugas. Setiap kecamatan mengerahkan 10 petugas, sedangkan sudin 20 petugas," ujar Slamet, Kamis (2/7).

Dia menambahkan, pengawasan ini akan dilakukan hingga akhir Juli 2020. Petugas juga akan melakukan penindakan jika ada pengelola swalayan, pasar, minimarket yang masih menyediakan kantong belanja sekali pakai. Sanksinya mulai dari sanksi denda, pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin usaha.

"Ada sekitar 700 minimarket dan 30 pasar tradisional yang diawasi," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3867 personNurito
  2. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3141 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2444 personNurito
  4. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2351 personFolmer
  5. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2341 personTiyo Surya Sakti