You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jaktim Resmikan Bank Sampah di Kebon Pala
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kelurahan Kebon Pala Miliki Mesin Pencacah Sampah

Untuk meminimalisir volume sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur memanfaatkan keberadaan bank sampah yang dilengkapi mesin pencacah. Dengan mesin pencacah yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sampah yang dihasilkan nantinya akan didaur ulang menjadi kompos sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga setempat. 

Kalau jumlah TPS sudah mencukupi, hanya frekuensi pengangkutannya saja yang masih sering tertunda

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana berharap, keberadaan bank sampah berikut mesin pencacah sampah di Kelurahan Kebon Pala bisa dimanfaatkan warga dalam mengolah sampah. Dengan begitu, diharapkan juga tidak akan ada lagi cecaran sampah baik di jalan maupun di sekitar lokasi tempat pembuangan sampah (TPS).

"Kalau perlu bisa menghasilkan biaya tambahan untuk warga. Misal, untuk beli beras, sayur dan lain sebagainya dengan cara dari mengolah sampah," ujar Bambang usai meresmikan bank sampah di RW 01 Kebon Pala, Makasar, Jumat (6/2).

Tanah Makam Akan Dijadikan Tempat Sampah

Bank sampah ini berdiri di atas lahan fasos fasum seluas 6.000 meter persegi. Dari jumlah itu, 400 meter persegi digunakan untuk bank sampah. Lalu, sekretariat bank sampah di atas lahan berukuran 10x10 meter persegi. Sedangkan sisanya akan dibangun tempat penampungan air dan taman interaktif.

Lurah Kebon Pala, Sigit Darmanto menambahkan, bank sampah tersebut akan dijaga 15 petugas setiap harinya serta dilengkapi 7 gerobak sampah. "Hingga kini kami sudah memiliki dua lokasi bank sampah. Kalau jumlah TPS sudah mencukupi, hanya frekuensi pengangkutannya saja yang masih sering tertunda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1869 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1750 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1680 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1431 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik