You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Selama periode Juni 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 3.265 unit kendaraan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) saat berkendara.

Pelanggar kita tindak dengan kerja sosial

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dari 3.265 kendaraan, 2.689 unit di antaranya ditindak karena melanggar aturan PSBB di tiga titik check point di Jalan Kombes Pol Jasin, Jalan Ciledug Raya dan Perempatan Pasar Jumat.

"Pelanggaran masih didominasi tanpa masker sebanyak 2.580 kasus, tanpa sarung tangan 55 kasus, beda KTP tiga kasus dan berlebihan kapasitas penumpang 51 kasus. Pelanggar kita tindak dengan kerja sosial," ujarnya, Jumat (3/7).

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Ia menjelaskan, kendaraan yang melanggar PSBB masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.808 unit, roda empat pribadi 730 unit, mobil pengangkut barang 31 unit serta angkutan umum 21 kendaraan.

Sementara jumlah kendaraan yang ditindak akibat tidak memiliki SIKM sebanyak 576 unit. Penindakan terhadap ratusan unit kendaraan ini dilakukan di 14 ruas jalan seperti Jalan Brigif, Jalan Pemuda, Jalan Manggis, Jalan Andara, Jalan Pangkalan Jati I dan II, Jalan Merawan.

"576 kendaraan yang tak memiliki SIKM kita minta putar arah. Rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 355 unit, roda empat 209 unit dan angkutan umum 12 unit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati