You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Selama periode Juni 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 3.265 unit kendaraan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) saat berkendara.

Pelanggar kita tindak dengan kerja sosial

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dari 3.265 kendaraan, 2.689 unit di antaranya ditindak karena melanggar aturan PSBB di tiga titik check point di Jalan Kombes Pol Jasin, Jalan Ciledug Raya dan Perempatan Pasar Jumat.

"Pelanggaran masih didominasi tanpa masker sebanyak 2.580 kasus, tanpa sarung tangan 55 kasus, beda KTP tiga kasus dan berlebihan kapasitas penumpang 51 kasus. Pelanggar kita tindak dengan kerja sosial," ujarnya, Jumat (3/7).

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Ia menjelaskan, kendaraan yang melanggar PSBB masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.808 unit, roda empat pribadi 730 unit, mobil pengangkut barang 31 unit serta angkutan umum 21 kendaraan.

Sementara jumlah kendaraan yang ditindak akibat tidak memiliki SIKM sebanyak 576 unit. Penindakan terhadap ratusan unit kendaraan ini dilakukan di 14 ruas jalan seperti Jalan Brigif, Jalan Pemuda, Jalan Manggis, Jalan Andara, Jalan Pangkalan Jati I dan II, Jalan Merawan.

"576 kendaraan yang tak memiliki SIKM kita minta putar arah. Rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 355 unit, roda empat 209 unit dan angkutan umum 12 unit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati