You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Perusahaan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lima Perusahaan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan telah melakukan monitoring penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap 426 perusahaan di wilayahnya sejak 1 Juli 2020.

Ada lima perusahaan yang kita tindak akibat melanggar jumlah kuota karyawan saat beroperasi di masa PSBB

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, selama periode ini, pihaknya mengerahkan 30 personel yang disebar di 10 kecamatan.

"Ada lima perusahaan yang kita tindak akibat melanggar jumlah kuota karyawan saat beroperasi di masa PSBB. Mereka seharusnya menjalankan perusahaan dengan kuota 50 persen karyawan," ujarnya, Rabu (29/7).

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Ia menjelaskan, dari lima perusahaan tersebut, tiga di antaranya dijatuhkan sanksi denda sebear Rp 25 juta. Sedangkan dua perusahaan lainnya ditindak dengan dibekukan sementara izin operasionalnya.

"Perusahaan yang kita monitoring mayoritas bergerak di bidang agency marketing, kecantikan, trading, home industry, busana, restoran dan pelayanan jasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik