You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakar IT LIPI Apresiasi Program JakWIFI
photo Doc - Beritajakarta.id

Pakar IT LIPI Apresiasi Program JakWIFI

Pakar Informasi Teknologi (IT) dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ika Atman Satya, mengapresiasi program internet untuk semua atau JakWIFI yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Jumat 28 Agustus lalu.  

Perlu pembatasan warga di setiap titik akses Wifi agar kualitas koneksi internet yang digunakan tidak lambat.

Pada masa pandemi dan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini, menurut Ika, akses internet menjadi sangat penting bagi warga Ibu Kota, terutama para siswa yang harus mengikuti proses belajar jarak jauh dan pelaku usaha kecil menegah (UKM) yang ingin memasarkan produknya secara online.  

"Langkah Pemprov DKI Jakarta memfaslitasi jaringan internet gratis bagi warganya, sangat bagus dan patut diapresiasi," katanya, saat dihubungi beritajakarta.id, Kamis (3/9).

JakWIFI, Jembatan Pelaku UMKM Memperluas Pasar

Ika yang sudah berpengalaman dalam mengelola infrastruktur jaringan di LIPI Pusat dan daerah ini menyarankan, agar bandwidth yang disediakan pada program JakWIFI ini memadai, sehingga warga dapat menggunakan akses internet dengan nyaman.

"Perlu pembatasan warga di setiap titik akses Wifi agar kualitas koneksi internet yang digunakan tidak lambat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2167 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1060 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1056 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1019 personFakhrizal Fakhri