You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakar IT LIPI Apresiasi Program JakWIFI
photo Doc - Beritajakarta.id

Pakar IT LIPI Apresiasi Program JakWIFI

Pakar Informasi Teknologi (IT) dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ika Atman Satya, mengapresiasi program internet untuk semua atau JakWIFI yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Jumat 28 Agustus lalu.  

Perlu pembatasan warga di setiap titik akses Wifi agar kualitas koneksi internet yang digunakan tidak lambat.

Pada masa pandemi dan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini, menurut Ika, akses internet menjadi sangat penting bagi warga Ibu Kota, terutama para siswa yang harus mengikuti proses belajar jarak jauh dan pelaku usaha kecil menegah (UKM) yang ingin memasarkan produknya secara online.  

"Langkah Pemprov DKI Jakarta memfaslitasi jaringan internet gratis bagi warganya, sangat bagus dan patut diapresiasi," katanya, saat dihubungi beritajakarta.id, Kamis (3/9).

JakWIFI, Jembatan Pelaku UMKM Memperluas Pasar

Ika yang sudah berpengalaman dalam mengelola infrastruktur jaringan di LIPI Pusat dan daerah ini menyarankan, agar bandwidth yang disediakan pada program JakWIFI ini memadai, sehingga warga dapat menggunakan akses internet dengan nyaman.

"Perlu pembatasan warga di setiap titik akses Wifi agar kualitas koneksi internet yang digunakan tidak lambat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11367 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati