You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kendaraan Roda Empat Ditertibkan Sudinhub Jakpus
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 39 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jakpus

Puluhan kendaraan roda empat yang terpakir di bahu jalan dan trotoar ditindak tegas oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Ada 39 kendaraan terdiri roda dua dan empat yang melanggar

Kepala Seksi Operasional (Kasiop) Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan mengatakan, tindakan tegas ini berupa penderekan hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan. Penindakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi.

"Ada 39 kendaraan terdiri roda dua dan empat yang melanggar. Ada 17 mobil kita derek, 11 motor kita angkut jaring, sembilan kendaraan roda empat BAP polisi dan dua kendaraan roda empat BAP tilang," ujarnya.

1.552 Kendaraan Bermotor Ditindak Sudinhub Jakbar Selama Januari - Juli

Giat penindakan ini berlangsung dari pukul 10.00 - 13.00 WIB di 11 lokasi yang tersebar di Jakarta Pusat. Diantaranya, di Jalan Kalibaru Barat, Jalan Pekan Raya, Jalan Rendani, Jalan Cideng Timur, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Purorejo, Jalan Mardani, Jalan Jatibaru Raya, Jalan Tentara Pelajar, serta Jalan Suka Mulya.

"Upaya penindakan menindaklanjuti laporan dari masyarakat juga merupakan kegiatan rutinitas sebagai efek jera bagi pelanggar yang parkir ditempat terlarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer