You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi A Usul Perputaran Ekonomi Tetap Berjalan Saat PSBB Tahap II
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Pemprov Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang akan memperketat pengawasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 menyusul diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai hari ini.

Perketat penerapan protokol kesehatan. Artinya tidak ada lagi pelonggaran atau sekedar hukuman sanksi sosial

"Perketat penerapan protokol kesehatan. Artinya tidak ada lagi pelonggaran atau sekedar hukuman sanksi sosial. Sudah harus ada penegakan yang tegas dengan tujuan ada efek jera," ujar August Hamonongan, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (14/9).

August juga berharap, pencegahan wabah COVID-19 melalui kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake Policy) yang diambil Pemprov DKI Jakarta bisa dijalankan bersamaan dengan optimalisasi perekonomian di Ibu Kota.

DPRD Dorong Pemprov Gandeng Daerah Penyangga Tangani COVID-19

"Ini perlu dilakukan agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas perekonomian, namun dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia meyakini, melalui cara demikian, perputaran perekonomian bisa terus berjalan bersama dengan upaya pencegahan COVID-19. Salah satunya dengan mengajak masyarakat melakukan transaksi dengan sistem online atau take away.

"Transaksi dengan take away akan menjadi pilihan terbaik untuk menghindari penumpukan kerumunan orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1412 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati