Sekda Nilai Draft APBD DKI Sudah Sesuai Prosedur
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah menampik tudingan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyelundupkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, semua yang dikirim ke Kemendagri telah melalui prosedur yang benar. Termasuk mengakomodir usulan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan komisi-komisi di DPRD DKI.
Yang kita kirim sudah ada masukan, rekomendasi komisi-komisi di dewan yang sifatnya normatif dan kita lampirkan ke Kemendagri
"Soal penyelundupan anggaran tidak benar. Semua yang kita kirim berproses, ada usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Riwayatnya, mulai dari Musrembang sampai KUA-PPAS dan seterusnya," katanya dalam acara diskusi di lobi gedung DPRD DKI, Rabu (18/2).
Mantan Walikota Jakarta Pusat itu menyebut, proses penginputan item kegiatan ataupun program kerja SKPD tahun 2015 dalam sistem e-budgeting. Item tersebut ada yang dimasukkan sebelum dan sesudah KUA-PPAS.
Draft APBD DKI 2015 Sudah Lengkap"Karena ini masih transisi dari manual, input e-budgeting ada yang sebelum dan sesudah KUA-PPAS," tuturnya.
Saefullah juga menegaskan, draft APBD DKI tahun 2015 yang dikirim Pemprov DKI ke Kemendagri telah mengakomodir seluruh masukan dan rekomendasi dari komisi-komisi di DPRD DKI. Namun, di dalam perjalanannya, terdapat perbedaan draft APBD yang dikirIm pihak eksekutif dengan legislatif.
"Yang kita kirim sudah ada masukan, rekomendasi komisi-komisi di dewan yang sifatnya normatif dan kita lampirkan ke Kemendagri," terangnya.
Ia menambahkan, saat rapat pimpinan (rapim) pada Senin (16/2) kemarin, pihaknya telah melakukan penelitian dalam rangka untuk mencari tahu di mana letak perbedaan draft APBD versi Pemprov DKI dengan DPRD DKI.
"Kita juga sudah lakukan penelitian, kasih stabilo. Di mana bedanya, ternyata tiap item dikerok 10 persen dari nomor 1 sampai 7 ribuan sekian," bebernya.
Menurut Saefullah, apabila seluruh item anggaran program-program dan kegiatan dipangkas pihak dewan sebesar 10 persen seperti itu, pembangunan
puskesmas, sekolah, jembatan dan perbaikan jalan berlubang di ibu kota tidak akan berjalan."Jadi pemotongan 10 persen ini mengganggu program yang sudah dirancang," jelasnya.