You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Roda Dua Dicabut Pentil di Jaln Dr Satrio
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Motor Disanksi Cabut Pentil di Setiabudi

Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi cabut pentil terhadap 30 kendaraan roda dua yang terjaring operasi parkir liar di Jalan Dr Satrio, Setiabudi.

30 kendaraan roda dua dicabut pentil karena parkir di atas trotoar.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat penertiban parkir liar di lokasi ini dilakukan 24 petugas gabungan Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

"30 kendaraan roda dua dicabut pentil karena parkir di atas trotoar," ujarnya, Rabu (30/9).

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Budi mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban di lokasi tersebut menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa resah dengan banyaknya motor yang kerap parkir di atas trotoar.

"Kegiatan penertiban rutin kami lakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Selain itu juga bertujuan memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer