You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Manfaatkan RPTRA Tanjong Timur untuk Berolahraga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Manfaatkan RPTRA Tanjong Timur untuk Berolahraga

Warga kembali memanfaatkan dibukanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Timor di Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, untuk melakukan aktivitas olahraga agar daya tahan tubuh semakin baik.

Wajib mematuhi protokol kesehatan 

Pengelola RPTRA Tanjung Timor, Fitri mengatakan, pembukaan RPTRA ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA Pada Saat Pemberlakukan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Warga yang akan beraktivitas di RPTRA, termasuk berolahraga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," ujarnya, Selasa (27/10).

RPTRA di Kepulauan Seribu Dibuka dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Fitri menjelaskan, pengunjung RPTRA wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di sarana yang disediakan, dan mengikuti pengecekan suhu tubuh.

"Kami melakukan pembatasan jumlah warga yang boleh beraktivitas di RPTRA untuk mencegah terjadinya kerumunan. Selain itu, hanya anak-anak berusia kurang dari sembilan tahun dan lansia masih belum boleh beraktivitas di RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5736 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri