You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan 111.142 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) melalui program Relaksasi Perizinan periode Agustus hingga 27 November 2020.

Selama masa pemulihan ekonomi ini program relaksasi perizinan IUMK memanfaatkan inovasi layanan AJIB

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Agus Candra mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini pihaknya melakukan stimulus agar bisnis UMKM kembali pulih. Pihaknya mendatangi langsung lokasi usaha dan simplifikasi prosedur pelayanan perizinan IUMK serta percepatan penerbitan izin.

"Selama masa pemulihan ekonomi ini program relaksasi perizinan IUMK memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang mendatangi langsung lokasi-lokasi UMK. Per hari ini sudah 111.142 IUMK yang kami terbitkan dan omzet yang dicatat sebesar Rp 677 miliar," kata Benni, Jumat (27/11).

Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan di Bapenda DKI Secara Online

Secara teknis, petugas AJIB melakukan asistensi pengajuan IUMK dari permohonan sampai izin diterbitkan. Pemohon cukup menunjukkan KTP, kemudian petugas AJIB akan mengambil foto diri pemohon dan tempat usaha. Selanjutnya petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

"Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak. Rata-rata output izin akan keluar dalam hitungan jam atau paling lama satu hari kerja," tandas Benni.

Program relaksasi perizinan IUMK ini diapresiasi oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani.

Dia mengungkapkan, relaksasi perizinan memberi dampak positif terhadap pelaku usaha sehingga geliat usaha tumbuh kembali, khususnya UMKM.

"Kemudahan perizinan sangat penting, para pelaku usaha terbantu dengan kemudahan perizinan yang ada di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3387 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye909 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik