You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan 111.142 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) melalui program Relaksasi Perizinan periode Agustus hingga 27 November 2020.

Selama masa pemulihan ekonomi ini program relaksasi perizinan IUMK memanfaatkan inovasi layanan AJIB

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Agus Candra mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini pihaknya melakukan stimulus agar bisnis UMKM kembali pulih. Pihaknya mendatangi langsung lokasi usaha dan simplifikasi prosedur pelayanan perizinan IUMK serta percepatan penerbitan izin.

"Selama masa pemulihan ekonomi ini program relaksasi perizinan IUMK memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang mendatangi langsung lokasi-lokasi UMK. Per hari ini sudah 111.142 IUMK yang kami terbitkan dan omzet yang dicatat sebesar Rp 677 miliar," kata Benni, Jumat (27/11).

Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan di Bapenda DKI Secara Online

Secara teknis, petugas AJIB melakukan asistensi pengajuan IUMK dari permohonan sampai izin diterbitkan. Pemohon cukup menunjukkan KTP, kemudian petugas AJIB akan mengambil foto diri pemohon dan tempat usaha. Selanjutnya petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

"Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak. Rata-rata output izin akan keluar dalam hitungan jam atau paling lama satu hari kerja," tandas Benni.

Program relaksasi perizinan IUMK ini diapresiasi oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani.

Dia mengungkapkan, relaksasi perizinan memberi dampak positif terhadap pelaku usaha sehingga geliat usaha tumbuh kembali, khususnya UMKM.

"Kemudahan perizinan sangat penting, para pelaku usaha terbantu dengan kemudahan perizinan yang ada di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4461 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1329 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1277 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1234 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik