You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Berikan Langkah-langkah Perpanjangan Reklame Secara Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Langkah-langkah Perpanjangan Izin Reklame Secara Online

Bagi warga Ibu kota yang memiliki papan reklame, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berikan langkah-langkah perpanjangan izin reklame secara online.

Langkah terakhir, data akan diterima jika lengkap dan akan ditolak jika tidak lengkap

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, pajak reklame ini merupakan salah satu penyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh sebab itu, dirinya mengajak wajib pajak untuk segera membayar pajak reklame secara online, untuk mencegah kerumunan selama masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, terdapat sepuluh langkah dalam perpanjangan reklame secara online. Diantaranya pertama, wajib pajak membuka akun pajakonline.jakarta.go.id kemudian pilih pajak reklame, tab pelayanan, pilih jenis pelayanan perpanjangan reklame dan pilih ikon tambah.

Tidak Berizin, Tiga Papan Reklame di Taman Sari Ditertibkan

"Lalu tata cara ketiga yaitu masukan nomor SKPT terakhir dan input SPOD online. Kemudian upload dokumen persyaratan," kata tsani sapaan akrabnya saat di konfirmasi, Rabu (9/12).

Langkah kelima, yakni klik simpan dan apabila sudah yakin klik kirim. Kemudian wajib pajak akan menerima kode verifikasi di email dan masukkan kode verifikasi pada ikon panah atas. Pada langkah ke sembilan, petugas akan memeriksa permohonan berkas.

"Langkah terakhir, data akan diterima jika lengkap dan akan ditolak jika tidak lengkap," tandasnya.

Untuk diketahui, realisasi pajak reklame di DKI Jakarta per 1 Desember 2020 mencapai Rp 727 miliar dari target Rp 775 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1644 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1023 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1018 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye925 personDessy Suciati