You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Monitoring Perkantoran dan Tempat Usaha di Kembangan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Monitoring Perkantoran dan Tempat Usaha di Kembangan

Petugas Satpol PP Kecamatan Kembangan hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah perkantoran dan tempat usaha di Kembangan, Jakarta Barat.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan perkantoran dan tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang bekerja maksimal 25 persen,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo mengatakan, pengawasan kali ini dilakukan di sejumlah perkantoran yang ada di Jl H. Kelik (Ruko Permata Regency), Srengseng serta sejumlah tempat usaha di yang ada di mall Kembangan.

Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan perkantoran dan tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang bekerja maksimal 25 persen,” ujarnya, Senin (11/1).

Ia menjelaksan, total perkantoran yang dilakukan monitoring sebanyak enam, sedangkan tempat usahanya ada lima, dan seluruhnya telah menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) kepada para pelaku usaha, konsumen dan pengunjung agar terus menerapkan protokol kesehatan.

"Pengawasan akan terus kami lakukan serta memberikan sanksi kepada yang melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye822 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati