You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Monitoring Perkantoran dan Tempat Usaha di Kembangan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Monitoring Perkantoran dan Tempat Usaha di Kembangan

Petugas Satpol PP Kecamatan Kembangan hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah perkantoran dan tempat usaha di Kembangan, Jakarta Barat.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan perkantoran dan tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang bekerja maksimal 25 persen,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo mengatakan, pengawasan kali ini dilakukan di sejumlah perkantoran yang ada di Jl H. Kelik (Ruko Permata Regency), Srengseng serta sejumlah tempat usaha di yang ada di mall Kembangan.

Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan perkantoran dan tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang bekerja maksimal 25 persen,” ujarnya, Senin (11/1).

Ia menjelaksan, total perkantoran yang dilakukan monitoring sebanyak enam, sedangkan tempat usahanya ada lima, dan seluruhnya telah menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) kepada para pelaku usaha, konsumen dan pengunjung agar terus menerapkan protokol kesehatan.

"Pengawasan akan terus kami lakukan serta memberikan sanksi kepada yang melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati