You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tertib Masker di Petojo Utara Sanksi 38 Pelanggar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Petojo Utara Sanksi 38 Pelanggar

Sebanyak 38 warga yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Pembangunan, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/1), disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.

Mereka kita sanksi menyapu jalanan selama satu jam secara bergiliran.

Lurah Petojo Utara, Indarto mengatakan, sanksi diberikan untuk menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.  

"Mereka kita sanksi menyapu jalanan selama satu jam secara bergiliran," ungkapnya.

Satpol PP Jakpus Tindak 2.178 Warga Tanpa Masker

Selain operasi tertib masker, jelas Indarto, pihaknya bersama tim gugus COVID 19 Kelurahan Petojo Utara juga rutin melakukan pengawasan protokol kesehatan pada gedung perkantoran dan tempat usaha.  

"Pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6179 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3037 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1568 personFolmer