You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tertib Masker di Petojo Utara Sanksi 38 Pelanggar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Petojo Utara Sanksi 38 Pelanggar

Sebanyak 38 warga yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Pembangunan, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/1), disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.

Mereka kita sanksi menyapu jalanan selama satu jam secara bergiliran.

Lurah Petojo Utara, Indarto mengatakan, sanksi diberikan untuk menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.  

"Mereka kita sanksi menyapu jalanan selama satu jam secara bergiliran," ungkapnya.

Satpol PP Jakpus Tindak 2.178 Warga Tanpa Masker

Selain operasi tertib masker, jelas Indarto, pihaknya bersama tim gugus COVID 19 Kelurahan Petojo Utara juga rutin melakukan pengawasan protokol kesehatan pada gedung perkantoran dan tempat usaha.  

"Pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1389 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing