You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 OTT Jakut Akan Awasi Ketat 40 Lokasi
photo Doc - Beritajakarta.id

40 Titik Lokasi Pembuangan Sampah Liar Diawasi

Pemkot Administrasi Jakarta Utara mengawasi ketat 40 titik yang diketahui menjadi lokasi rawan pembuangan sampah liar. Nantinya, warga yang kepergok membuang sampah sembarangan, akan dikenai sanksi mulai dari teguran sampai tindak pidana ringan (tipiring).

Kami sudah mulai mengawasi sejak Kamis (5/3) malam hingga Senin (9/3). Operasi tangkap tangan (OTT) ini difokuskan ke sejumlah kali dan jalan utama

Ke-40 titik lokasi pembuangan sampah liar yang diawasi tersebut umumnya berada di bantaran kali dan jalan utama yang tersebar di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara. Puluhan titik itu diantaranya, Jalan Gunung Sahari, Jalan Budi Mulya, perlintasan kereta di lingkungan RW 01, 05, 06, 08 Kelurahan Koja, Jalan Boulevard Artha gading, Jalan Bukit Gading Timur serta Jalan Boulevard Barat. 

Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu

"Kami sudah mulai mengawasi sejak Kamis (5/3) malam hingga Senin (9/3). Operasi tangkap tangan (OTT) ini difokuskan ke sejumlah kali dan jalan utama," kata Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (6/3).

Sophian menuturkan, warga yang kedapatan membuang sampah akan dikenakan sanksi. Pengawasan akan dilakukan secara ketat selama 24 jam.

Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menambahkan, OTT bertujuan meningkatkan kesadaran warga dan menciptakan kota Jakarta Utara yang bersih. 

"Semoga dengan OTT akan membangkitkan kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya," ujar Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6373 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3854 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3159 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3007 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer