You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
135 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

135 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi di Jakpus

Sebanyak 135 warga dan pedagang kaki lima yang kepergok membuang sampah sembarangan serta berjualan di lokasi terlarang, menjalani sidang yustisi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2).

Operasi yustisi ini untuk menimbulkan efek jera. Dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat, masing-masing ada dua titik pengamatan

Ratusan warga dan PKL tersebut terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat mulai Jumat (20/2) hingga Jumat (27/2) pagi. Razia ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan atau beerjualan di lokasi terlarang.

180 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 135 warga dan PKL yang terjaring, tercatat 27 orang tidak menghadiri sidang. Umumnya pelanggar dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu.

"Operasi yustisi ini untuk menimbulkan efek jera. Dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat, masing-masing ada dua titik pengamatan. Kalau sudah tertib maka akan pindah ke lokasi baru. Begitu seterusnya sampai warga memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah dan berjualan di tempat sembarangan,” kata Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, untuk warga yang membuang sampah paling banyak dari Kecamatan Menteng sebanyak 14 orang, sedangkan sisanya Kecamatan Johar 2 orang, Tanah Abang 2 orang, Gambir 2 orang, Cempaka Putih 1 orang dan Kecamatan Kemayoran 1 orang. Sedangkan PKL yang terjaring mayoritas berjualan di Senen dan Tanah Abang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4002 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik