You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
135 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

135 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi di Jakpus

Sebanyak 135 warga dan pedagang kaki lima yang kepergok membuang sampah sembarangan serta berjualan di lokasi terlarang, menjalani sidang yustisi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2).

Operasi yustisi ini untuk menimbulkan efek jera. Dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat, masing-masing ada dua titik pengamatan

Ratusan warga dan PKL tersebut terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat mulai Jumat (20/2) hingga Jumat (27/2) pagi. Razia ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan atau beerjualan di lokasi terlarang.

180 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 135 warga dan PKL yang terjaring, tercatat 27 orang tidak menghadiri sidang. Umumnya pelanggar dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu.

"Operasi yustisi ini untuk menimbulkan efek jera. Dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat, masing-masing ada dua titik pengamatan. Kalau sudah tertib maka akan pindah ke lokasi baru. Begitu seterusnya sampai warga memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah dan berjualan di tempat sembarangan,” kata Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, untuk warga yang membuang sampah paling banyak dari Kecamatan Menteng sebanyak 14 orang, sedangkan sisanya Kecamatan Johar 2 orang, Tanah Abang 2 orang, Gambir 2 orang, Cempaka Putih 1 orang dan Kecamatan Kemayoran 1 orang. Sedangkan PKL yang terjaring mayoritas berjualan di Senen dan Tanah Abang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6743 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye6348 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3586 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1688 personFolmer