Kecamatan Cilandak Monitoring Tempat Usaha di Lebak Bulus
access_time Kamis, 21 Januari 2021 21:22 WIB
remove_red_eye 2158
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Satpol PP Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dibantu petugas TNI dan Polisi melakukan monitoring tempat usaha rumah makan, pertokoan dan perkantoran di Jalan Karang Tengah I, Kelurahan Lebak Bulus.
Kami mengecek penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan tempat usaha
Camat Cilandak, Mundari mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengecekan penerapan disiplin protokol kesehatan dan ketentuan COVID-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kami mengecek penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan tempat usaha," ucapnya, Kamis (21/1).
Satpol PP Cengkareng Monitoring Penerapan PSBBDalam kegiatan ini, jelas Mundari, petugas gabungan mendapati ada lima tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan. Terhadap mereka, petugas telah memberikan teguran tertulis.
"Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi pada masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.