You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 Cafe di Gatot Subroto Dikenakan Sanski Teguran Tertulis
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Cafe di Gatot Subroto Diberi Teguran Tertulis

Petugas gabungan Kelurahan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar pengawasan protokol kesehatan di tempat usaha dan perkantoran, Kamis (21/1).

Jika masih membandel akan dikenakan sanksi penutupan sementara

Lurah Gelora, Nurul Huda mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan ini memutus mata rantai penyebaran COVID 19 sesuai amanat Pergub Nomor 3 tahun 2021.

Dari pengawasan yang dilakukan, jelas Nurul, pihaknya memberikan sanksi teguran tertulis kepada salah satu pengelola cafe di bilangan Gatot Subroto yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.

38 Perusahaan di Jaksel Diberi Peringatan Tertulis

"Kami akan mengawasi terus jika masih membandel akan dikenakan sanksi penutupan sementara," tegasnya.  

Selain pengawasan tempat usaha dan perkantoran, lanjut Nurul, pihaknya juga rutin menggelar operasi tertib masker di sejumlah ruas jalan protokol di Kelurahan Gelora.

"Harapan kita masyarakat makin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik