You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebon Jeruk Lakukan Monitoring di 12 Tempat Usaha
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebon Jeruk Tingkatkan Monitoring Penerapan Prokes

Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terus menggencarkan monitoring, khususnya terhadap tempat usaha dan perkantoran di wilayahnya.

ada enam tempat usaha yang kami berikan sanksi teguran tertulis

Seperti saat melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kelurahan Duri Kepa, petugas mendapati sudah banyak pedagang maupun pemilik tempat usaha yang melaksanakan protokol kesehatan.

"Kali ini kami melakukan giat di kawasan Jl Daan Mogot Raya dan Jl Daan Mogot II. Ada 12 tempat usaha dan perkantoran yang kami sambangi. Hasilnya, ada enam tempat usaha yang kami berikan sanksi teguran tertulis karena tidak menyediakan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh. Sisanya sudah mematuhi protokol kesehatan," ujar Saumun, Camat Kebon Jeruk, Selasa (26/1).

Tibmask di Tiga Titik Lokasi di Jaksel Tindak 23 Pelanggar

Dikatakan Saumun, umumnya para pemilik tempat usaha dan perkantoran di wilayahnya sudah mengerti dan memahami anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.

"Yang masih melanggar kami sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Kami juga berharap pemilik usaha dan warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close