You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebon Jeruk Lakukan Monitoring di 12 Tempat Usaha
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebon Jeruk Tingkatkan Monitoring Penerapan Prokes

Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terus menggencarkan monitoring, khususnya terhadap tempat usaha dan perkantoran di wilayahnya.

ada enam tempat usaha yang kami berikan sanksi teguran tertulis

Seperti saat melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kelurahan Duri Kepa, petugas mendapati sudah banyak pedagang maupun pemilik tempat usaha yang melaksanakan protokol kesehatan.

"Kali ini kami melakukan giat di kawasan Jl Daan Mogot Raya dan Jl Daan Mogot II. Ada 12 tempat usaha dan perkantoran yang kami sambangi. Hasilnya, ada enam tempat usaha yang kami berikan sanksi teguran tertulis karena tidak menyediakan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh. Sisanya sudah mematuhi protokol kesehatan," ujar Saumun, Camat Kebon Jeruk, Selasa (26/1).

Tibmask di Tiga Titik Lokasi di Jaksel Tindak 23 Pelanggar

Dikatakan Saumun, umumnya para pemilik tempat usaha dan perkantoran di wilayahnya sudah mengerti dan memahami anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.

"Yang masih melanggar kami sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Kami juga berharap pemilik usaha dan warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2852 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1602 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1428 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1168 personFolmer