You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebon Jeruk Lakukan Monitoring di 12 Tempat Usaha
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebon Jeruk Tingkatkan Monitoring Penerapan Prokes

Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terus menggencarkan monitoring, khususnya terhadap tempat usaha dan perkantoran di wilayahnya.

ada enam tempat usaha yang kami berikan sanksi teguran tertulis

Seperti saat melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kelurahan Duri Kepa, petugas mendapati sudah banyak pedagang maupun pemilik tempat usaha yang melaksanakan protokol kesehatan.

"Kali ini kami melakukan giat di kawasan Jl Daan Mogot Raya dan Jl Daan Mogot II. Ada 12 tempat usaha dan perkantoran yang kami sambangi. Hasilnya, ada enam tempat usaha yang kami berikan sanksi teguran tertulis karena tidak menyediakan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh. Sisanya sudah mematuhi protokol kesehatan," ujar Saumun, Camat Kebon Jeruk, Selasa (26/1).

Tibmask di Tiga Titik Lokasi di Jaksel Tindak 23 Pelanggar

Dikatakan Saumun, umumnya para pemilik tempat usaha dan perkantoran di wilayahnya sudah mengerti dan memahami anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.

"Yang masih melanggar kami sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Kami juga berharap pemilik usaha dan warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30215 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2799 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2423 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1510 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri