You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cilincing Lakukan Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Jl. Sungai Landak
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Cilincing Lakukan Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Jalan Sungai Landak

Satpol PP Kecamatan Cilincing melakukan pengawasan sejumlah tempat usaha dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Jumat (26/2).

Satu dari tujuh tempat usaha, yaitu apotek, terbukti tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Andryan Polma mengatakan, pihaknya menyasar tujuh tempat usaha di Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.



Satu dari tujuh tempat usaha, yaitu apotek, terbukti tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Di antaranya tidak menyediakan tempat mencuci tangan beserta sabun dan air mengalir, serta tidak mewajibkan penggunaan masker kepada karyawan. Kami berikan sanksi berupa teguran tertulis,” ujar Polma, Jumat (26/2).



24 Orang Tidak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

Polma menambahkan, empat personel Satpol PP Kecamatan CIlincing dikerahkan dalam kegiatan pengawasan ini.



“Kami imbau kepada pemilik usaha untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan prokes, mengingat masih tingginya kasus penyebaran COVID-19. Kepedulian dan komitmen bersama dibutuhkan untuk berjuang melawan COVID-19,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3456 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri