You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Ramadan, Gubernur Anies Imbau Pengurus Masjid Disiplin Protokol Kesehatan
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Jelang Ramadan, Gubernur Anies Imbau Pengurus Masjid Disiplin Protokol Kesehatan

Jelang bulan Ramadan, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan instruksi Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Agama RI perihal pembatasan jumlah kehadiran jemaah untuk ibadah salat tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat mendatangi Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/4).

Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan,

Gubernur Anies mengimbau kepada seluruh pengurus maupun pengelola masjid yang ada di Ibu Kota untuk disiplin protokol kesehatan. Khususnya, dalam mengutamakan pelayanan ibadah untuk kebutuhan warga sekitar rumah ibadah yang bersangkutan.

"Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jemaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal, untuk kita bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus (COVID-19). Hal ini berguna sekali untuk pencegahan, sehingga dianjurkan hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar," ujar Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Paket Sembako Diminati, Food Station Perpanjang Masa Promo

Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa tujuan utama dalam pendisiplinan terkait pelayanan ibadah selama Ramadan ini adalah untuk pengendalian apabila muncul potensi kasus baru saat beribadah, sehingga Satgas COVID-19 yang berada di lokasi sekitar dengan mudah melakukan tracing. Menurut Gubernur Anies, pengendalian tersebut akan menjadi sulit ketika masjid terkait dibuka untuk umum dan di situlah potensi penularan menjadi lebih tinggi.

"Jadi, mari kita jaga keselamatan, kita jaga perlindungan sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadan. Karena itulah, penggunaan tempat ibadat masjid untuk aktivitas ibadah harus dijalankan dengan menaati protokol kesehatan tapi hindari kerumunan, hindari buka masker. Jadi, prinsipnya seperti itu," tambah Gubernur Anies.

Di samping itu, Gubernur Anies juga membahas terkait kegiatan tadarusan yang selalu dijalankan sebagai pelengkap ibadah selepas salat tarawih di berbagai masjid. Ia mengajurkan kepada masyarakat agar melaksanakan tadarus di rumah saja. Hal ini tak lain untuk menjaga risiko penularan yang bisa meningkatkan potensi penambahan kasus aktif.

"Sebetulnya, bukan pada tadarusnya (yang dilarang), tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan. Jadi, jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus, atas nama protokol kesehatan. Tadarus jalan terus, salat bisa, yang penting jaga jarak, yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," pungkas Gubernur Anies.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye955 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close