You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD DKI Bahas Usulan Raperda Perumda Dharma Jaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Bahas Usulan Raperda Perumda Dharma Jaya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/4), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.

Mungkin dengan diubahnya status Dharma Jaya dari PD menjadi Perumda bisa lebih lincah dalam bisnis

Dedi mengatakan, secara umum perusahaan daerah memiliki dua tugas yakni bisnis dan sosial. Khusus Dharma Jaya, menurut Dedi, ada tugas tambahan yaitu menyediakan protein hewani bagi warga Jakarta, setidaknya tidak kekurangan.    

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Penanggulangan COVID-19

"Mungkin dengan diubahnya status Dharma Jaya dari PD menjadi Perumda bisa lebih lincah dalam bisnis serta berkomunikasi dengan pihak luar. Tidak sekadar melakukan tugas ketahanan pangan, sehingga tidak merugi dan membebani APBD," bebernya.

Sementara Dirut PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman menjelaskan, perubahan status hukum dari PD menjadi Perumda yang diajukan dala Raperda itu sudah sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 3014 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta PP Nomor 54 tahun 2017 tentang tata kelola BUMD secara baik.

"Perlu upaya lebih maksimal dalam penyediaan cadangan pangan dan keterjangkauan distribusi daging di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1665 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik