You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Puasa, Jam Layanan Uji Kir Kendaraan di PKB Pulogadung Dikurangi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jam Layanan Uji Kir Kendaraan di PKB Pulogadung Dikurangi Selama Ramadan

Selama Ramadhan 1442 H, jam operasional layanan uji Kir kendaraan bermotor di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, berkurang.

Dimulai dari pukul 07.30 hingga pukul 15.00

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, dikuranginya layanan jam operasional ini disesuaikan dengan jam kantor pegawai di jajaran Pemprov DKI. Jika hari biasanya jam layanan mulai operasi pukul 07.00 hingga 16.00 maka kini dimulai dari pukul 07.30 hingga 15.00.

"Selama Ramadan jam operasional layanan berkurang. Jika hari biasa mulai pukul 07.00 hingga 16.00 maka kini dimulai dari pukul 07.30 hingga pukul 15.00. Ada pengurangan 1,5 jam setiap harinya," kata Fatchuri, Rabu (14/4).

UP PKB Pulogadung Telah Layani Uji Kir 75.354 kendaraan

Kemudian, pemesanan layanan atau booking masih menggunakan sistem online melalui aplikasi e-KIR Jakarta-Booking guna mendapatkan nomor Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) untuk penyetoran ke Bank DKI.

Setelah uang pendaftaran dibayarkan maka pemohon akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Daerah (NTPD) sebagai bukti uang tersebut telah masuk ke kas daerah.

“Pembayaran retribusi KIR dapat dilakukan dengan nomor SSRD sebelum pukul 22.00 di hari yang sama melalui JakOne Mobile Bank DKI, ATM Bank DKI, kantor Bank DKI atau ATM bank lain,” jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7684 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5676 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri