You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sukapura Tindak Pelanggar Tibmask di Jl. Tipar Cakung
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Operasi Tibmask di Jl Tipar Cakung Jaring 12 Pelanggar

Satpol PP Kelurahan Sukapura, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Tipar Cakung. Hasilnya, 12 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial.

Sebanyak 12 orang terjaring dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kebanyakan yang tidak memakai masker ini adalah pemotor,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukapura, Muhammad Amin menuturkan, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Sebanyak 12 orang terjaring dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kebanyakan yang tidak memakai masker ini adalah pemotor," ujar Amin, Kamis (15/4).

20 Pelanggar Tibmask di Jl Warakas Disanksi Menyapu Jalan

Dijelaskan Amin, para pelanggar tersebut dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan di lokasi sekitar. Amin pun mengimbau kepada warga Sukapura untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

"Mari bersama-sama menjalankan protokol kesehatan 3M untuk kepentingan bersama sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11334 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati