You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sabu Senilai Rp 4 M Dimusnahkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp 4 miliar, Selasa (17/3). Sabu dengan berat mencapai 2 kilogram tersebut disita dari MY, seorang penumpang KM Ciremai yang baru datang di Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (15/1) lalu.

Meski barang bukti sudah dimusnahkan, namun proses hukum tersangka terus bejalan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengungkapkan, sesuai UU Narkotika, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti kami telah lebih dulu melaporkannya ke pihak kejaksaan. 

Polisi Musnahkan Narkoba Rp 3,7 Miliar

"Meski barang bukti sudah dimusnahkan, namun proses hukum tersangka terus bejalan," kata Martua, Selasa (17/3).

Pola pemusnahan sabu dengan cara melarutkannya ke dalam air yang telah dicampur garam. Dengan cara itu, kandungan sabu akan rusak dan sulit untuk diolah kembali.

Selain memusnahkan sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menghancurkan barang bukti lain, yakni ganja seberat 6,3 kilogram. Ganja ini diperoleh dari SY, seorang penumpang KM Kelud.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3682 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1084 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye929 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye922 personNurito