You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakut Awasi Penerapan Prokes di 442 Perkantoran
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Intensifkan Pengawasan Prokes di Perkantoran

Satpol PP Jakarta Utara terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di gedung perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta. Ini dilakukan menindaklanjuti lonjakan kasus COVID-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta.

Tentu kami makin meningkatkan pengawasan maupun penindakan terkait prokes pada klaster perkantoran,

"Tentu kami makin meningkatkan pengawasan maupun penindakan terkait prokes pada klaster perkantoran," ujar Yusuf Madjid, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (30/4).

Dikatakan Yuma, sapaan akrabnya, tercatat selama April 2021, pihaknya telah melakukan pengawasan prokes di 442 perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara.

Satpol PP Jakut Tindak 5.358 Pelanggar Tertib Masker

Hasilnya, sebanyak 355 tempat tidak ditemukan pelanggaran, tiga tempat ditutup sementara, dan 83 tempat diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Kemudian, satu tempat dikenakan sanksi denda administrasi sejumlah Rp 2.000.000.

"Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor sebesar 50 persen, tidak ada pembatasan atau menjaga jarak, serta tidak memakai masker," katanya.

Yuma memastikan pihaknya selalu rutin melakukan pengawasan prokes serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara terkait teknis pengawasan di lapangan.

"Setiap hari di kecamatan dan kelurahan kita lakukan pengawasan penerapan prokes. Melihat kondisi di Jakarta Utara, untuk perkantorannya sebagian besar masih memberlakukan sistem kerja WFH sehingga jumlah orang di kantor tidak terlalu banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close