You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha maupun perkantoran di wilayahnya.

Umumnya penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kepala Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan yang digelar sejak pagi tadi berhasil menindak lima tempat usaha yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hasilnya ada dua titik tempat usaha di Jalan Pos Pengumben Raya yakni kantor ekspedisi jasa pengiriman barang dan kantor perusahaan yang bergerak di bidang supplier parts Hydraulic, Bearing dan Pelumas untuk industri, diberikan sanksi teguran tertulis," ujar Isyap, Selasa (4/5).

10 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Sanksi serupa juga dijatuhi kepada dua bengkel di Jl Panjang Arteri Kelapa Dua serta satu kantor perusahaan kontraktor dan servis di Jl Musyawarah, Kelurahan Kebon Jeruk.

"Umumnya penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini melibatkan 15 personel gabungan Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Kelurahan Kebon Jeruk dan Kelurahan Sukabumi Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close