You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebon Jeruk Kembali Gelar Patroli, Empat Tempat Usaha Ditindak
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha maupun perkantoran di wilayahnya.

Hasilnya ada empat tempat usaha yang kami lakukan penindakan hari ini,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kepala Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan yang digelar sejak pagi tadi berhasil menindak empat tempat usaha yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hasilnya ada empat tempat usaha yang kami lakukan penindakan hari ini," ujar Isyap, Rabu (5/5).

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Keempat tempat usaha yang ditindak tersebut berada di pertokoan Tomang Tol Blok A2, Jalan Sisi Tol Arjuna Utara, Kedoya Selatan.

"Sanksi yang diberikan yakni sanksi teguran tertulis," katanya.

Umumnya, sambung Isyap, penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan, tidak mengindahkan jaga jarak dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1579 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1561 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik