You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebon Jeruk Kembali Gelar Patroli, Empat Tempat Usaha Ditindak
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha maupun perkantoran di wilayahnya.

Hasilnya ada empat tempat usaha yang kami lakukan penindakan hari ini,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kepala Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan yang digelar sejak pagi tadi berhasil menindak empat tempat usaha yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hasilnya ada empat tempat usaha yang kami lakukan penindakan hari ini," ujar Isyap, Rabu (5/5).

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Keempat tempat usaha yang ditindak tersebut berada di pertokoan Tomang Tol Blok A2, Jalan Sisi Tol Arjuna Utara, Kedoya Selatan.

"Sanksi yang diberikan yakni sanksi teguran tertulis," katanya.

Umumnya, sambung Isyap, penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan, tidak mengindahkan jaga jarak dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2295 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing